Headline

Duh, Pengusaha Disebut Ingin Pemilu 2024 Diundur

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan para pengusaha ingin pemilihan umum (Pemilu) 2024 diundur. Bahlil menuturkan, para pengusaha menyadari Pemilu adalah proses demokrasi yang dilakukan dalam rangka peralihan kepemimpinan.

Namun jika ada ruang untuk dipertimbangkan, Bahlil menyebut kalangan dunia usaha minta agar hal itu dipertimbangkan. Bahkan menurut Bahlil, jika dimungkinkan lebih baik pelaksanaan Pemilu 2024 diundur.

Saat memberikan keterangan (9/1), Bahlil mengatakan, para pengusaha merasa baru mulai bangkit usai babak belur dihantam pandemi Covid-19. Para pengusaha, menurut Bahlil, berharap kondisi yang mulai bangkit saat ini tidak diganggu persoalan politik.

Bahlil menambahkan, tindakan mengubah waktu pelaksanaan pemilu pernah dilakukan di tanah air. Saat krisis 1997-1998 pemerintah pernah melakukannya. Saat itu pemilu yang seharusnya dilaksanakan pada 2002 diajukan pada 1997. Artinya menurut Bahlil tindakan memajukan atau memundurkan waktu pelaksanaan pemilu bukan tindakan yang diharamkan.

Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan, benarkah pernyataan Bahlil mewakili keinginan kalangan dunia usaha. Benny juga mempertanyakan, apa motif permintaan memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Melalui cuitan di akun twitternya, @BennyHarmanID (9/1) menuliskan, “Apa mereka inginnya tidak ada Pemilu agar proyek IKN tidak mangkrak di tengah jalan? Atau apa kira2 motif mereka meminta Pemilu ditunda?”

Sebelumnya Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menyatakan, berdasarkan hasil survei, 35,5 persen responden setuju masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang hingga 2027. Sebanyak 32,9 persen menyatakan kurang setuju dan 25,1 persen tidak setuju.

Burhanudin menyebut responden yang setuju mendasarkan pada cara Jokowi menangani pandemi Covid-19. Burhanudin menjelaskan, survei menggunakan metode multistage random sampling.

Total sampel 2.020 responden dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi. Responden adalah masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih karena usianya sudah 17 tahun atau sudah menikah. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…