Headline

117 Register Sengketa Informasi Publik Diterima KI DKI Selama 2023

Adapun lonjakan permohonan penyelesaian sengketa didominasi oleh dua pemohon yang merupakan badan hukum.

“Kedua pemohon itu mengajukan masing-masing sebanyak 55 dan 33 permohonan penyelesaian sengketa Informasi publik dengan objek didominasi seputar pengadaan barang dan jasa,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/1).

Agus berharap, tingginya jumlah permohonan informasi publik yang masuk menjadi bukti semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Saya berharap semoga publik saat ini sudah semakin sadar bahwa keterbukaan dan transparansi menjadi instrumen penting bagi Pemprov DKI Jakarta. Tidak ada motif lain sehingga tujuan UU 14 tahun 2008 tercapai,” katanya.

Ia menjelaskan, KI berhasil menyelesaikan sebanyak 18 perkara sengketa informasi publik dari total 117 permohonan yang teregister selama tahun 2023.

“Bila ditotal tercatat sebanyak 32 sengketa informasi publik yang telah diselesaikan hingga tahun 2023,” ujar Agus.

Agus menargetkan, sisa sebanyak 99 permohonan sengketa informasi yang diterima KI Provinsi DKI Jakarta dapat diselesaikan hingga Juni 2024.

“Insya Allah, 99 register sisanya bisa selesai pertengahan tahun ini,” imbuh Agus.

Ia memaparkan, PSI KI DKI juga telah menggelar sejumlah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai perkembangan dan tantangan penyelesaian sengketa informasi publik selama tahun 2023. Diskusi digelar untuk penguatan pemahaman internal KI DKI terhadap sejumlah isu sengketa informasi yang berkembang.

Bahkan, bidang PSI KI DKI juga terlibat aktif memberikan rekomendasi perubahan atau revisi Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta,” paparnya.

“Bidang PSI juga terus mengupayakan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kami pun sudah diskusi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan stakeholder lain,” paparnya.

Ia menambahkan, penyelesaian sengketa informasi masih menjadi fokus utama Bidang PSI KI DKI selama tahun 2024 serta memprioritaskan register sengketa dengan kategori pemohon individu atau perorangan.

“Kami akan mencoba memprioritaskan penyelesaian sengketa informasi kategori pemohon individu. Ini semata untuk memastikan bahwa pemohon merupakan orang yang berkepentingan langsung terhadap objek informasi yang dimohonkan,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…