Teror

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan dengan tegas bahwa negara dan rakyat tidak boleh kalah dengan pembakaran misterius di daerah Jawa Tengah dan segala bentuk teror lain. Sejauh ini, teror pembakaran terjadi di empat daerah dengan 27 kejadian. Rinciannya, yaitu 17 kasus di Kota Semarang, 8 kasus di Kendal, 1 kasus di Ungaran, dan 1 kasus di Grobogan.

Oleh karena itu, Mendagri Tjahjo menyikapi hal tersebut secara serius dengan menggalakan kerja sama antara aparat pemerintah dan masyarakat. “Untuk itu perlu digalakkan kerja sama antara aparat Pemerintah dan rakyat dalam bentuk menghidupkan lagi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) khususnya di setiap RT/RW. Bersatu padu menghadapi musuh bersama ialah terorisme,” ujarnya melalui pesan singkatnya, Ahad (10/2).

Ia juga melanjutkan bahwa tidak boleh kesatuan dan kedaulatan Negara Pancasila diacak-acak oleh pikiran terorisme dan tindakan teror. Perusakan, ancaman, intimidasi yang menebar rasa takut di tengah–tengah masyarakat semacam itu harus dilawan, apa pun dan berapa pun biayanya.

Menurutnya, pembakaran mobil dan motor warga di beberapa daerah harus dicermati gelagat perkembangannya tersebut dengan serius. “Kita percayakan kepada PoIri untuk melacak siapa oknum perorangan atau organisasi tanpa bentuk yang bergentayangan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat, menurut saya Negara dan rakyat tidak boleh kalah degan aksi pembakaran misterius di daerah Jawa Tengah dan segala bentuk teror lain,” imbuh Tjahjo.

Mendagri mengatakan, langkah apa pun dari jajaran Polri kita apresiasi untuk mengkonsolidasikan komponen-komponen dalam masyarakat, seperti perangkat RT, RW, Satpol-PP dan Linmas, serta Ormas untuk saling kerja sama dalam koordinasi Polri dan BIN setempat serta Kemendagri.

Beberapa hari yang lalu Kemendagri langsung menyelenggarakan Rakornas Pimpinan Satpol PP dan Linmas se-Indonesia dengan pembekalan dar Kabaintelkam dan Kalemdiklat Polri, Kepala Staf Kantor Presiden Jenderan Purnawirawan TNI Moeldoko serta Mendagri sendiri.

“Tujuan dari penyelenggaraan Rakornas Satpol-PP dan Linmas tersebut di bawah Koordinasi Polri di daerah untuk bersama-sama konsolidasi mengerakkan RT, RW, Satpol-PP dan Linmas, Polres sampai Polsek, Kodim dan Koramil serta melibatkan Ormas-ormas yang ada, kita harus berani menentukan sikap Siapa Kawan dan Siapa Lawan yang merusak ketentraman masyarakat,” pungkas Tjahjo. (rya)