Headline

Jajaran Direksi Dirombak dan Ubah Nomenklatur Jabatan Perum Perhutani

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, diwakili Asiten Deputi Bidang Industri Semen, Survei dan Industri Lainnya Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto melakukan perombakan jajaran direksi Perum Perhutani. Selain itu, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan di perusahaan yang bergerak di pengolahan hasil hutan tersebut.

Perombakan jajaran direksi Perum Perhutani ditetapkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-45/MBU/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Perhutani.

Sedangkan penyerahan salinan keputusan tersebut dilakukan di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting (9/2).

Dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan:
1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bambang Catur Wahyudi sebagai Direktur Operasi Perum Perhutani
2. Memberhentikan dengan hormat Eko Wahyudi sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani
3. Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perum Perhutani menjadi sebagai berikut:

Semula:
– Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT
– Direktur Keuangan
– Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran
– Direktur Operasi
– Direktur Perhutanan Sosial

Menjadi:
– Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT
– Direktur Keuangan
– Direktur Perencanaan dan Pengembangan
– Direktur Komersial
– Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial

4. Mengalihkan penugasan:
– Ahmad Ibrahim, semula sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Komersial Perum Perhutani
– Natalis Anis Harjanto, semula sebagai Direktur Perhutanan Sosial menjadi Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial Perum Perhutani
– Kemal Sudiro, semula Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT menjadi Direktur Keuangan Perum Perhutani

5. Mengangkat:
– Endung Trihartaka sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani
– M. Deni Ermansyah sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT Perum Perhutani

“Selamat bekerja kepada anggota Direksi yang baru,” ujar Ferry dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (10/2).

Dia berharap, dengan anggota Direksi Perum Perhutani yang baru dan perubahan nomenklatur dapat melakukan quantum leap dalam menghadapi tantangan di Perhutani.

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengucapkan terima kasih kepada Eko Wahyudi yang telah bergabung bersama di Perhutani dan berharap untuk terus menjalin silaturahmi.

Ia juga mengucapkan selamat bergabung kepada anggota Direksi yang baru di tengah-tengah tantangan perubahan kebijakan yang berkaitan dengan Perhutani.

Saat ini Direksi Perum Perhutani adalah Wahyu Kuncoro sebagai Direktur Utama, Ahmad Ibrahim (Direktur Komersial), Natalis Anis Harjanto (Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial), Kemal Sudiro (Direktur Keuangan), Endung Trihartaka (Direktur Perencanaan dan Pengembangan), M. Deni Ermansyah (Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT). (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…