Bansos

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa masyarakat bisa mengembalikan jika beras bantuan sosial (bansos) yang mereka terima berkutu.

“Untuk program sembako, KPM mengambilnya di e-warong yang sudah ditentukan, kalau berasnya kutuan bisa langsung di kembalikan ke e-warong tersebut,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Nurul Farijati, Rabu (10/2).

Kendati demikian, Nurul meminta penerima bansos untuk melihat kembali apakah beras tersebut memang rusak sejak awal atau karena disimpan terlalu lama.

“Jangan sampai juga, ketika ngambil (beras) bagus, terus disimpan, terus kutuan, dan minta tukar, kasihan warungnya,” ujarnya.

Sebelumnya, beras bansos dikeluhkan kualitasnya karena berkutu. Keluhan tersebut datang dari pemilik akun Twitter @alexandermatius pada Senin (8/2).

Ia menyebut beras tersebut merupakan bantuan pemerintah pada akhir 2020 lalu.

Kemensos sendiri memiliki program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan senilai Rp 200 ribu sebulan kepada masyarakat yang masuk dalam KPM. Penyaluran bantuan tersebut bekerja sama dengan BNI.

Warga yang telah mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur, dapat membeli kebutuhan pangan di e-warong yang telah disediakan. (ant)