Satpol PP

Kastara.ID, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-71 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Ke-59 di Lapangan Balai Kota Depok. Upacara tersebut diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Upacara diikuti oleh beberapa Satuan Tugas (Satgas) Satpol PP Kota Depok. Juga diikuti perwakilan dari Satlinmas di kecamatan maupun kelurahan.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, upacara peringatan HUT diadakan sesuai amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Karena Satpol PP milik masing-masing daerah, sehingga pelaksanaannya dilakukan di wilayah.

“Upacara dilakukan dengan mematuhi prokes dan tidak mengurangi khidmat agar temanya dapat dimaknai, yaitu Kesiapsiagaan Satpol PP dan Linmas,” tuturnya seusai upacara, separti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Rabu (1/3).

Lanjut Lienda, Satpol PP harus terus meningkatkan peran untuk masyarakat. Bukan hanya melayani, tapi juga mengajak, memberikan pemahaman agar dapat patuh terhadap perundang-undangan serta menjaga ketentraman dan ketertiban.

“Selain melaksanakan tugas, kita juga dituntut untuk dapat meningkatkan kompetensi. Serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menegakkan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (lan)