Ganjar Pranowo

Kastara.ID, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya kembali memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Jumat (10/5). Ganjar dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dengan tersangka politikus Partai Golkar, Markus Nari.

Ganjar datang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek. Namun Ganjar enggan berkomentar tentang pemanggilan dirinya. Politisi PDIP itu hanya mengatakan kedatangannya untuk dimintai keterangan.

Ganjar diduga mengetahui terkait kasus E-KTP. Pasalnya saat kasus ini sedang bergulir, Ganjar adalah pimpinan Komisi II DPR. Bahkan Ganjar diduga ‘kecipratan’ uang sebesar 520 dolar AS. Hal itu tercantum dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Namun Ganjar membantah tuduhan tersebut.

Selain Ganjar, KPK juga memanggil Bupati Morowali Aptripel Tumimomor. Seperti halnya Ganjar, menurut Febri, Aptripel dipanggil sebagai saksi dan melengkapi berkas penyelidikan untuk tersangka Markus Mari.

Seperti diketahui, dalam kasus E-KTP, tujuh orang tersangka telah mendapatkan vonis bersalah. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung. Sedangkan satu tersangka lainnya, Markus Nari sampai saat ini kasusnya masih ditangani oleh penyidik KPK. (rya)