Gojek

Kastara.ID, Jakarta – Tarif ojek online (ojol) akan berubah lagi, terutama tarif untuk jarak dekat akan menjadi lebih murah. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa kemungkinan ada penurunan tarif ojol untuk jarak dekat atau tarif minimal untuk jarak tempuh paling jauh empat kilometer.

Seperti diketahui tarif ojol yang saat ini berlaku mengacu ke Kepmen Perhub Nomor KP 348 tahun 2019. Setelah dilakukan survei terhadap pelaksanaan KP 348/ 2019 ternyata ada tarif yang sesuai dan ada juga yang terlampau besar, terutama untuk jarak empat kilometer ujar Budi Setiyadi di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6).

Pembahasan lebih lanjut akan diadakan minggu ini. Batas tarif minimal yang semula Rp 8.000–Rp 10.000 akan diturunkan. Selain itu perubahan tarif maksimal akan dibahas juga.

Akan tetapi tidak ada penjelasan apakah perubahan akan berlaku di sebagian wilayah saja atau di seluruh wilayah. Tarif per kilometer juga akan ada perubahan tapi tidak besar, ungkap Budi. (rya)