Headline

Sembilan Pejabat Pemkab Bogor Dipanggil KPK

Kastara.ID, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, periode anggaran 2021.

Dalam mengusut kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin tersebut, tim penyidik berencana memeriksa sembilan pejabat Pemkab Bogor.

Sembilan pejabat itu antara lain Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Arif Rahman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teuku Mulya, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, dan Inspektur Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi.

Selanjutnya, ada nama Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin, PNS RSUD Cibinong Solihin, Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol Mika Rosadi, Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian, dan Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty.

“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin, red),” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Jumat (10/6).

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.

Selain Ade Yasin, KPK juga menjerat tersangka lainnya, yakni Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi suap.

Sedangkan pihak pemberi suap, KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka terhadap Ade Yasin bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK sejak Selasa, 26 Maret 2022 hingga Rabu, 27 Maret 2022 di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.

Dalam OTT tersebut, KPK melakukan penindakan mengamankan 12 orang dan uang sebanyak Rp 1,024 miliar. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…