Kastara.ID, Jakarta — Anggota DPD RI yang juga aktivitis perempuan Fahira Idris mengapresiasi penerapan pemisahan lokasi parkir antara perempuan dan laki-laki di sejumlah titik kantong parkir di Kota Depok. Selain bertujuan memudahkan perempuan, pemisahan ini patut didukung karena berangkat dari niat untuk menjadikan fasilitas umum ramah bagi perempuan.

Fahira mengungkapkan, di semua fasilitas umum memang idealnya terdapat kebijakan yang memudahkan, melindungi, dan mengutamakan para perempuan. Kebijakan-kebijakan seperti ini sebenarnya sudah jamak diterapkan di negera-negara lain dan di banyak daerah di Indonesia.

“Kalau ada yang meributkan pemisahan ini malah aneh karena kebijakan seperti ini untuk mempermudah perempuan menggunakan fasilitas publik dalam hal ini lokasi parkir. Perempuan terutama para ibu kerap membawa anaknya bekendara, makanya saat parkir harus dimudahkan. Apalagi di lokasi seperti rumah sakit, stasiun, bandara, kantor pelayanan publik, pusat-pusat perbelanjaan, dan lokasi lainnya,” tukas Wakil Ketua Komite III DPD RI ini dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Fahira, dalam aktivitas sehari-hari, perempuan terutama para ibu lebih banyak menggunakan fasilitas umum dari pada laki-laki. Ini karena perempuan lebih banyak melakukan aktivitas atau pola pergerakannya lebih bervariasi dalam kesehariannya.

Dalam keseharian, lanjut Fahira, jamak kita lihat ibu-ibu yang tiap hari mengantar-jemput anak ke sekolah, belanja ke pasar, membawa anak ke puskesmas/rumah sakit saat anak sakit, ke kantor-kantor pelayanan publik, atau bagi yang bekerja tidak jarang menggunakan kendaraan sendiri atau naik transportasi umum. Sehingga kebijakan penggunaan fasilitas umum sedapat mungkin harus memudahkan perempuan.

“Oleh karena itu, membuat dan menerapkan kebijakan yang memudahkan perempuan di semua fasilitas publik, baik itu bentuknya pemisahan lokasi parkir yang lebih memudahkan perempuan atau tempat khusus bagi perempuan di transportasi umum menjadi sebuah keniscayaan dan patut didukung,” ujar Senator Jakarta ini.

Dalam lingkup yang lebih luas, sambung Fahira, idealnya semua daerah di Indonesia baik itu Pemerintah maupun dunia usaha harus menjadikan parameter ‘ramah bagi perempuan’ sebagai salah satu pertimbangan dalam membangun berbagai fasilitas umum. (dwi)