PPDB

Kastara.ID, Depok – Untuk tahun ajaran 2020 pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP tahun 2020 secara online yang dibuka sejak 15 Juni higga 7 Juli berjalan kondusif dan lancar sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak).

“Alhamdulillah sejauh ini semua berjalan kondusif dan lancar. Hal ini karena sistem zonasi yang diterapkan berdasarkan jarak dan usia. Artinya semakin dekat jarak antara kelurahan dengan sekolah, skornya semakin tinggi. Jika calon siswa memiliki skor yang sama, maka kita urutkan berdasarkan usia. Jadi kriterianya bukan lagi berdasarkan nilai rata-rata kelulusan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin di ruang kerjanya, Jumat (10/7).

Thamrin menyebut, PPDB SMP tahun ajaran 2020/2021 sangat terbuka dan jauh dari diskriminatif.

“Semua siswa yang telah lulus SD bisa mendaftar di 26 SMP Negeri yang ada di Depok sesuai jalur dan pilihannya. Asal semua data dan dokumen lengkap. Orang tua siswa juga bisa melihat secara real time di situs SIAP PPDB Online Kota Depok.

Bahkan jika ada calon peserta didik pada saat pendaftar online ada data atau dokumen yang kurang atau salah input, sistemnya langsung menginformasikan, sehingga siswa bisa segera melengkapi dan memperbaiki,” imbuhnya.

Thamrin menegaskan, terbatasnya daya tampung di negeri membuat tidak semua siswa dari empat jalur bisa tertampung seluruhnya.

“Pada PPDB Tahun 2020, daya tampung di SMP Negeri hanya 8352 siswa, dengan jumlah rombongan belajar (rombel) 261 rombel. Sementara yang mendaftar puluhan ribu siswa,” katanya.

Menurut Thamrin, bagi siswa kurang mampu dan sudah terdata di Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial, akan dibantu biaya pendidikannya jika ingin melanjutkan ke sekolah swasta.

“Untuk besarannya, SMP Rp 3 juta per siswa per tahun dan Rp 2 juta per siswa per tahun untuk jenjang SD melalui anggaran BOS APBD,” ungkapnya. (*)