Moderasi Beragama

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, keluarga merupakan unit terkecil dari sebuah negara. Bila unit terkecil dari keluarga itu baik, maka negara akan baik.

Hal ini disampaikan Menag Fahrul Razi saat membuka Webinar yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jumat (10/7) pagi. Webinar BPIP ini mengusung tema Pancasila dalam Tindakan “Keluarga Beragama, Keluarga Berbudaya, Keluarga Produktif”.

Webinar digelar dalam rangka Bulan Pancasila dan Hari Keluarga Nasional. Webinar ini diikuti oleh Kepala BPIP, Kepala BKKBN, lembaga terkait, aktivis dan para tokoh agama.

“Selaku Menag, saya melihatnya dari aspek agama. Keluarga merupakan unit terkecil dari sebuah negara. Bila unit terkecil ini baik maka negara akan baik. Keluarga yang baik juga ditentukan oleh lingkungan yang baik seperti pendidikan, rumah ibadah dan lingkungan sekitar,” kata Menag.

Menurutnya, pembinaan keluarga tidak lepas dari pembinaan lingkungan secara utuh. Dalam hal ini, Presiden Jokowi selalu menekankan cara pandang dan sikap beragama yang moderat.

“Karakter kepribadian yang moderat akan menciptakan suasana sosial yang toleran aman dan damai. Menteri Agama sebelum saya, yakni Bapak Lukman Hakim Saifuddin telah menerbitkan sebuah konsep Moderasi Beragama atau jalan tengah,” kata Menag.

“Yang kita moderasi itu bukan agama, karena agama sudah moderat. Yang perlu kita moderasi yakni cara pandang berbeda. Mudah-mudahan dengan moderasi beragama itu kehidupan akan menjadi lebih baik,” sambung Menag.

Menag menambahkan, Kementerian Agama memiliki banyak ide yang saat ini belum bisa sepenuhnya dijalankan di tengah pendemi Covid-19. Di antaranya toleransi yang tidak sepenuhnya berada pada muatan pelajaran agama.

“Perlu ada pelajaran khusus moderasi beragama di sekolah. Di tingkat paling bawah kita menyebutnya pelajaran budi pekerti dan di dalamnya akan kita isi dengan muatan moderasi beragama,” ujar Menag.

Dijelaskan Menag, Pemerintah terus menggalakkan program moderasi beragama yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kemenag telah menjabarkan moderasi beragama dalam Rencana Strategis (renstra) pembangunan di bidang keagamaan lima tahun mendatang.

Dalam memperkuat modorasi beragama, Kementerian Agama lanjut Menag sudah melakukan beberapa langkah diantaranya penceramah bersertifikat dengan muatan moderasi beragama, memperbanyak membangun ruang perjumpaan. Begitu juga dengan mengisi muatan moderasi beragama dalam bimbingan perkawinan, mengembangkan semangat kerukunan umat beragama di seluruh daerah dan akan mengajak mengeluarkan fatwa dari majelis-majelis agama terkait penguatan moderasi beragama.

“Kemenag dengan senang hati membuka tangan lebar terkait kerukunan umat beragama. Sebab membangun toleransi dan kerukunan umat beragama adalah tangungjawab kita semua. Keluarga yang baik adalah yang Pancasilais. Selamat berdiskusi,” tandas Menag. (put)