Bioskop

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim, mendukung rencana pengoperasian kembali bioskop pada 29 Juli mendatang.

Menurutnya, pembukaan kembali aktivitas gedung bioskop merupakan upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

“Jadi boleh dibuka, karena kita tidak mungkin menutup sektor ekonomi terus,” ujarnya, Jumat (10/7).

Namun, dia meminta agar pengelola bioskop tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah adanya klaster baru penularan COVID-19.

“Penjagaan jarak penonton berikut fasilitas pendukung lainnya harus disiapkan oleh pengelola bioskop,” ungkapnya.

Afni juga mengingatkan agar pengelola bioskop menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan pengunjung dan kerumunan.

“Ini juga perlu diperhatikan untuk mencegah kerumunan,” tandasnya. (hop)