Kepulauan Seribu

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parikeraf) Kepulauan Seribu, mengajak pelaku usaha wisata dan agen travel untuk ikut aktif mensosialisasikan aturan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).

Kepala Sudin Parikeraf Kepulauan Seribu Puji Astuti mengatakan, pihaknya merangkul pelaku jasa wisata dan agen travel untuk mensosialisasikan aturan tersebut agar penggunaan kantong plastik oleh wisatawan dapat dibatasi.

“Kita bekerja sama dengan agen travel dan pelaku jasa wisata untuk terlibat langsung dalam sosialisasi ini,” ujarnya, Jumat (10/7).

Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut pihaknya meminta agar agen travel dan pelaku jasa wisata dalam setiap pelayanan paket wisata atau pelayanan lainnya mulai menggunakan KBRL bernuansa wisata. Selain untuk mengedukasi dan promosi, menurut Puji, nantinya kantong tersebut dapat dimanfaatkan wisatawan.

“Sosialisasi serupa juga dilakukan bagi pemilik homestay dan stan cinderamata, agar mulai sekarang menggunakan KBRL,” tandasnya. (hop)