Whistle Blowing System (WBS)

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, pihaknya menunggu permintaan resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait usulan menjadikan Gedung Parlemen sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19.

Saat memberikan keterangan (9/7), Indra mengakui ada ruang-ruang kosong di Gedung MPR/DPR/DPD yang bisa dimanfaatkan atau dipinjamkan. Namun untuk menjadikannya ruang perawatan pasien Covid-19, menurut Indra diperlukan sejumlah persyaratan.

Indra menuturkan, jika usulan mengubah Gedung Parlemen menjadi RS Darurat Covid-19 ingin direalisasikan, pihak Kemenkes-lah yang harus menyampaikannya. Pasalnya terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain terkait dengan listrik, air, tenda, dan pendingin ruangan. Selain itu masalah limbah medis dari perawatan pasien Covid-19. Pasalnya limbah medis yang bersifat infeksius perlu penanganan khusus dan tidak bisa semua orang melakukannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, usulan mengubah Gedung DPR menjadi RS Darurat Covid-19 disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. Menurutnya untuk keselamatan dan kesembuhan rakyat usulan tersebut sebaiknya dipertimbangkan. Bisa di halaman atau di dalam Gedung DPR/MPR.

Melaui cuitan di akun twitternya, @BennyHarmanID (9/7), politisi Partai Demokrat ini mengatakan jika rumah sudah penuh tidak ada salahnya Gedung Parlemen disulap jadi RS Darurat khusus Covid-19. Sehingga pasien Covid-19 tidak harus antri hingga berjam-jam apalagi sampai terlantar.

Dukungan juga datang dari anggota Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. Melalui akun twitternya, @fadlizon (9/7), ia menyatakan dukungan menjadikan gedung DPR digunakan untuk menangani pasien Covid-19.

Menurutnya banyak ruang kosong di gedung tersebut yang bisa dimanfaatkan. Halaman atau lapangan di Gedung DPR juga bisa digunakan menjadi RS Darurat. Fadli menegaskan langkah tersebut bisa membantu menyelamatkan nyawa rakyat.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga menyuarakan pendapat serupa. Menurutnya, Gedung Parlemen memiliki tempat yang luas dan berlokasi strategis sehingga mudah dijangkau. Mardani menilai, langkah tersebut bisa mencerminkan kepedulian wakil rakyat terhadap rakyat. (rso)