Kaltim

Oleh: Jaya Suprana

KANTOR berita ANTARA memberitakan bahwa Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menyatakan prihatin atas kondisi kerusakan lingkungan di wilayah setempat diduga karena aktivitas pertambangan batubara.

Ekologi
Isran Noor ketika peringatan Puncak Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2021 di Balikpapan, mengatakan, saat ini proses perizinan kegiatan pertambangan telah beralih ke pemerintah pusat. Hal itu membuat pemerintah daerah khususnya provinsi tidak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Diketahui, kegiatan pertambangan, khususnya batu bara di wilayah Kaltim tumbuh subur. Bahkan tidak hanya perusahaan yang memiliki izin legal saja yang aktif beroperasi namun perusahaan tanpa surat izin juga marak ikut mengeruk kandungan tambang tersebut.

Sejumlah bencana akibat pertambangan kerap disuarakan oleh para aktivis pertambangan di antaranya jalan umum rusak parah, longsor, hingga terjadinya musibah banjir besar. “Jika saya bupati atau wali kota mungkin saya bisa gugat. Tapi karena saya gubernur dan wakil pemerintah pusat di daerah, tentu tidak bisa. Artinya, sama dengan menggugat diri sendiri,” tegas Isran.

Tanggung Jawab
Menurut Isran, untuk menertibkan itu, maka hanya satu kata saja yang diinginkan kepala daerah, khususnya Kaltim. Yaitu adanya aturan yang menetapkan kepala daerah memiliki tanggung jawab moral terhadap pengawasan pertambangan.

Saat ini, lanjut Isran, kata-kata yang dimaksud itu tidak ada dalam aturan perundang-undangan perizinan pertambangan. “Jadi, satu kata saja, meski aturan itu ditarik ke pusat. Tetapi kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dalam pengawasan pertambangan di lapangan. Itu saja yang diperlukan. Sehingga kepala daerah bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan, baik TNI maupun Polri,” ungkapnya.

Bagi Isran, hal itu penting agar pertambangan tidak merugikan masyarakat di lingkungan sekitar aktivitasnya. Produksi batubara masih diperlukan bagi pembangunan di sejumlah negara luar di Asia maupun Eropa. Diperkirakan lima hingga 10 tahun ke depan.

Too Good To Be True
Jika yang memberitakan seorang kepala daerah lebih berpihak ke rakyat ketimbang pengusaha bukan kantor berita Antara, saya yakin bahwa berita tersebut hoaks sebab too good to be true alias terlalu bagus sebagai kenyataan.

Tidak jelas alasan gubernur Kaltim lebih membela rakyatnya ketimbang para pengusaha batu bara yang sebenarnya lebih menguntungkan dalam arti duwit bagi pemerintah daerah. Namun apa pun alasannya jelas keberpihakan penguasa kepada rakyat hukumnya wajib untuk dihormati dan dihargai.

Saya yakin Presiden Jokowi yang senantiasa berpihak kepada rakyat pasti juga menghargai apa yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor yang dari ucapannya dapat disimpulkan bahwa beliau adalah seorang kepala daerah yang benar-benar berbudi-pekerti dan berakhlak sadar-lingkungan dan sadar-kemanusiaan dalam makna tulus selaras agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati oleh para negara anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan planet bumi termasuk Indonesia tanpa merusak alam dan mengorbankan rakyat.

Keberpihakan Gubernur Kaltim terhadap rakyatnya benar-benar selaras dengan segenap makna adiluhur yang terkandung di dalam sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab maupun sila terakhir Pancasila yaitu Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

Insya Allah, berita keberpihakan Kepala Daerah Kalimantan Timur kepada rakyatnya terbaca dan/atau terdengar oleh Presiden Jokowi sehingga berkenan menegaskan bahwa apa yang dilakukan Gubernur Kaltim terhadap rakyatnya sangat layak menjadi suri-teladan  bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia terhadap rakyat masing-masing. Atas nama rakyat Indonesia terutama yang disingkirkan atas nama pembangunan, saya mengucapkan: Terima Kasih, pak Isran Noor! (*)

* Pembelajar Kebudayaan dan Peradaban.