Pilpres 2019

Kastara.id, Jakarta – Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno akhirnya mewujudkan janjinya untuk mundur dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Keputusan pengunduran dirinya itu diambil setelah Partai Gerindra, PKS, dan PAN menetapkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai Capres dan Cawapres 2019.

Surat Pernyataan Berhenti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut ditujukan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Surat tersebut dikirimkan dan ditandatangani Sandi, Kamis (9/8) kemarin.

Berikut adalah isi surat pengunduran diri Sandiaga Uno dari jabatan Wagub DKI Jakarta:

“Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai Calon Wakil Presiden RI periode 2019-2024, dengan hormat saya menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur DKI masajabatan 2017-2022, sejak surat ini saya tanda-tangani.

Berkenaan dengan hal tersebut, saya mohon kebijakan Bapak Gubernur untuk menindaklanjuti permohonan saya sesuai kentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.”

Demikian saya sampaikan, mohon kebijakan Bapak Gubernur lebih lanjut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sandiaga Salahuddin Uno

(lan)