Tapos

Kastara.ID, Depok – Kecamatan Tapos berinovasi dalam pola pendaftaran Gebyar Vaksinasi lanjutan yang dilaksanakan pada 8-9 September 2021. Inovasi yang dilakukan itu yakni penggunaan stampel atau cap basah di dalam lembar skrining.

Camat Tapos Abdul Mutolib menuturkan, sebelumnya pihaknya dan kelurahan telah membuat regulasi terkait antrean. Dari mulai pembagian kuota vaksinasi hingga pembuatan jadwal.

“Tapi antusias warga memang tinggi. Jadi ada yang datang tidak sesuai hari dan tidak sesuai jam yang sudah ditentukan,” tuturnya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (9/9).

Oleh karena itu, imbuhnya, saat ini pendataan peserta di kelurahan diperketat. Salah satu, upayanya dengan cap basah di lembar skrining.

“Untuk tanggal 8 September ini, jadwalnya untuk tiga kelurahan. Alhamdulillah sudah tidak ditemukan kerumunan dan antrean jadi lebih tertib,” terangnya.

Lebih lanjut, ucapnya, kepada masyarakat yang belum vaksinasi dan belum mendapatkan jadwal diharapakan bersabar. Sebab, ketersediaan vaksin Covid-19 masih banyak.

“Jangan sampai karena antusiasme yang tinggi menyalahi aturan dan protokol kesehatan (prokes),” katanya.

Ia menambahkan, untuk vaksinasi hari pertama pada tahap dua ini terdapat 1.026 orang yang mendaftar. Namun hanya 957 orang lolos vaksin, sehingga 69 orang gagal disuntik.

“Ada yang gagal vaksin karena hipertensi ada 54 orang, penyintas Covid-19 belum tiga bulan ada sembilan orang, riwayat jantung ada satu orang, asma ada satu orang. Lalu diabetes tidak terkontrol ada dua orang, anosmia ada satu orang dan alergi ada satu orang,” pungkasnya.