Kastara.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah akan menaikkan harga bensin premium dari Rp 6.550 per liter menjadi Rp 7.000 per liter.

“Sesuai arahan presiden, premium hari ini jam 18.00 WIB paling cepat, tergantung persiapan Pertamina ke 2.500 SPBU disesuaikan harganya,” kata Jonan di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10).

Sebelumnya, Pertamina menetapkan harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi Rp 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter, Pertamina Dex Rp 11.850/liter, Dexlite Rp 10.500/liter, dan Biosolar Non PSO Rp 9.800/liter. Pertamina menyatakan bahwa harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain.

Namun hanya dalam jeda satu jam, kebijakan penting menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mendadak berubah. Awalnya yang dengan keyakinan penuk ingin dinaikkan, kini diumumkan dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

Pembatalan naiknya harga BBM Premium diumumkan Kementerian ESDM langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan lewat keterangan resminya.

“Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/10).

Ada apa gerangan? (mar)