Baja

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut Indonesia sedang alami defisit pasokan baja ringan yang diperlukan untuk pembangunan hunian dan infrastruktur.

Direktur Industri Logam Kemenperin Dini Hanggandari mengatakan, saat ini produksi baja ringan dari lima produsen nasional hanya 1,2 juta ton atau lebih rendah dari kebutuhan baja domestik yang mencapai 1,5 juta ton.

Dini juga mengingatkan bahwa industri baja merupakan induk dari industri mengingat kemajuan industri baja di suatu negara akan memicu penguatan sektor industri lainnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mendorong produsen baja ringan lokal untuk menambah kapasitas produksinya agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan domestik.

Bahkan, Dini menjelaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan rumah hunian pun telah mewajibkan penggunaan baja ringan produksi dalam negeri untuk menekan nilai impor baja ringan.

Untuk produksi diperkirakan industri baja di Indonesia akan terus tumbuh rata-rata enam persen per tahun hingga 2025. Hal ini dipicu oleh tingginya permintaan bahan baku untuk konstruksi yang saat ini tumbuh hingga 8,5 persen. (mar)