Yogyakarta

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan berdasarkan hasil perhitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) 2018, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan provinsi dengan nilai IPK tertinggi yaitu sebesar 73,79 dari 13 provinsi di Indonesia yang memiliki nilai IPK di atas angka nasional sebesar 53,74.

Selain DIY, provinsi yang nilai IPK-nya di atas IPK nasional yakni Bali 65,39, Jawa Tengah 60,05, Bengkulu 59,95, Nusa Tenggara Barat 59,92, Kepulauan Riau 58,83, Riau 57,47.

Disusul oleh Provinsi Jawa Timur 56,66, Sulawesi Utara 56,02, DKI Jakarta 54,67, Kepulauan Bangka Belitung 54,37, Lampung 54,33, dan Kalimantan Selatan 53,79.

Selain 13 provinsi yang melebihi IPK nasional, masih terdapat juga 21 provinsi yang mendapat nilai IPK di bawah nilai nasional.

Secara umum, berdasarkan hasil penilaian IPK tahun 2018, pembangunan kebudayaan Indonesia dianggap cukup baik, tetapi masih perlu terus ditingkatkan.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pusat Statistik menyusun IPK dengan mengacu pada konsep Culture Development Indicators (CDIs) UNESCO untuk menyiapkan penilaian tersebut. (put)