Alfian Limardi

Kastara.ID, Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Alfian Limardi akhirnya menyatakan permohonan maaf atas tindakannya yang tidak sopan. Alfian mengakui perbuatannya membuang dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Surabaya 2020 sebagai tidak beretika.

Tindakan yang dilakukan saat mengikuti rapat pembahasan bersama Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Surabaya, M Fikser, diakui Alfian lantaran emosi sesaat.

Saat menyampaikan keterangan pers pada Ahad (10/11), anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya ini juga meminta maaf kepada M Fikser dan seluruh anggota DPRD Kota Surabaya. Ia berharap hubungan dan komunikasi yang telah terjalin dengan baik tidak rusak akibat perbuatannya.

Alfian mengakui, dirinya masih perlu banyak belajar sebagai anggota DPRD Kota Surabaya. Ia menyebut tindakannya itu murni spontanitas. Alfian juga berjanji menata ulang cara berkomunikasi dan belajar menahan emosi.

Sebelumnya, pada Senin (4/11) Alfian sempat membuang dokumen RAPBD Kota Surabaya. Tindakan itu dilakukan di hadapan M Fikser dan anggota DPRD lainnya. Saat itu Alfian mempertanyakan adanya angka dalam dokumen tersebut yang menurutnya meloncat. Hal itulah yang mendasari Alfian melempar dokumen ke lantai.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwiyono sempat memperingatkan Alfian. Awi, pangilan Adi Sutarwiyono, meminta anggota dewan bertindak sopan dalam menyampaikan pendapat. Awi pun mengingatkan aturan tentang kesopanan yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Surabaya.  Awi menambahkan, anggota dewan memang harus kritis tapi bukan berarti bisa marah-marah seenaknya. Menyampaikan pendapat tetap harus ada aturan dan tatanannya.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kota Surabaya M Fikser menyebut kejadian itu cukup memalukan, terutama bagi DPRD yang selama ini menjadi mitra Pemerintah Kota (Pemkot). Meski kecewa atas tindakan tersebut, Fikser mengaku telah memaafkannya. (yan)