China

Kastara.ID, Jakarta – Pemeirntah China memerintahkan agar semua perangkat lunak (software) dan perangkat komputer asing disingkirkan dari kantor pemerintahan dan insitusi publik dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

Analis yang menjadi sumber Financial Times yang pertama kali melaporkan hal ini menyebut sebanyak 30 persen penggantian perangkat akan dilakukan pada 2020, 50 persen perangkat pada 2021, dan 20 persen lainnya selesai pada 2022. Total, terdapat 20-30 juta perangkat keras di seluruh negeri yang harus diganti.

Perintah pemerintah China ini sepertinya akan menjadi ancaman bagi perusahaan multinasional AS seperti HP, Dell, dan Microsoft sebagai balasan terhadap Washington yang membatasi penggunaan teknologi China di negara mereka.

Sebelumnya, pemerintah Trump telah melarang perusahaan AS untuk bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi China, Huawei, pada awal tahun ini. Tekanan AS kepada perusahaan di negara itu kian tinggi, hingga akhirnya pada Mei, Intel, Qualcomm, dan Google mengumumkan mereka akan menghentikan kerja sama dengan Huawei.

Dengan menyingkirkan China dari kecanggihan teknologi barat, pemerintah Trump telah menabuh genderang perang persaingan teknologi dari dua negara dengan ekonomi terkuat dunia ini. Sehingga kita bisa menyaksikan siapa yang terkuat dari kedua negara ini dalam dua dekade ke depan.

Lebih lanjut dijelaskan, mengganti semua komputer dan software seperti yang dilakukan pemerintah China akan sangat menantang. Sebab banyak produk komputer saat ini telah dikembangkan sesuai dengan sistem operasi Windows milik Microsoft.

Berdasarkan laporan Telegraph, China telah mengembangkan sistem operasi mereka sendiri atau iOS pada 2013. Pengembangan ini melibatkan perusahaan Inggris Canonical. (rfr)