HAM

Kastara.ID, Jayapura – Kepolisian Resor Jayapura, Papua, tidak mengizinkan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional yang rencananya akan digelar hari ini, Selasa (10/12), di Jayapura.

Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra menjelaskan, izin unjuk rasa tidak diberikan lantaran permohonan yang diajukan tidak mencantumkan penanggung jawab demonstrasi. Selain itu, lanjut Yahya, organisasi yang mengajukan pun tidak terdaftar di Kesbangpol Provinsi Papua.

Lebih lanjut, Yahya berjanji polisi bakal bertindak tegas jika unjuk rasa dilakukan di Hari HAM yang diperingati setiap 10 Desember ini. “Akan diambil tindakan tegas bagi mereka yang tetap nekat berdemo,” katanya, seperti dilansir Antara. (yan)