Fachrul Razi

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan pihaknya tidak berniat menghapus materi pelajaran tentang jihad dan khilafah atau pemerintahan Islam. Pasalnya keduanya adalah bagian dari sejarah Islam yang tidak bisa dihapus begitu saja.

Fachrul mengatakan (9/12), pihaknya hanya akan memindahkan materi pelajaran khilafah dan jihad. Semula kedua meteri tersebut masuk dalam pelajaran fiqh. Nantinya akan dimasukkan dalam pelajaran sejarah.

Sebelumnya sempat beredar surat dari Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terkait penghapusan mata pelajaran tentang pemerintahan Islam atau khilafah dan jihad.

Surat berlogo Kemenag dan bernomor  B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 tertanggal 4 Desember 2019 itu beredar di media sosial. Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi u.p Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh Indonesia berisi tentang implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019.

Salah satunya memerintahkan agar materi pelajaran khilafah dan jihad di masarasah ditarik dan diganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat tersebut diunggah di akun twitter @mas_piyuu pada Ahad (8/12). Dalam cuitannya pemilik akun, Mas Piyu ORI menuliskan MIRIS! Kemenag Resmi hapus ‘khilafah’ dan ‘jihad’ dari kurikulum Madrasah.

Namun cuitan itu segera mendapat tanggapn dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora (Gelombang Rakyat) Indonesia Fahri Hamzah yang mempertanyakan kebenaran surat tersebut. Fahri meminta agar dicek ulang. (ant)