Headline

Hotel dan Restoran Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru di DKI

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta membuat aturan pelarangan pengusaha pemilik tempat wisata (hotel dan restoran) untuk menggelar acara (pesta) menyambut Tahun Baru 2021. Alasannya, karena saat ini penyebaran pandemi Covid-19 masih massif. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Gumilar Ekalaya.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 sesuai dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di DKI Jakarta. Regulasi itu diteken Gumilar pada 7 Desember lalu.

Dalam surat tersebut, Gumilar mengungkapkan aturan itu terdiri dari lima poin bagi sektor usaha pariwisata. Dalam poin kedua tertulis perayaan Tahun Baru dilarang karena bisa menjadi ajang penularan Covid-19.

“Tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam Tahun Baru 2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan masing-masing,” ujar Gumilar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12).

Aturan ini bukan berarti melarang sektor pariwisata buka saat Tahun Baru. Tetapi pengelola tak boleh membuat acara yang mengundang keramaian dan harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

“Kegiatan operasional usaha pariwisata yang dinyatakan boleh beroperasi diminta untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Gumilar.

Selanjutnya, tim Satgas Penanganan Covid-19 internal yang ada pada usaha hotel dan restoran, diminta untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes). Bila ada kerumunan, maka harus segera dibubarkan.

“Kemudian mendisiplinkan tamu atau pengunjung terhadap protokol kesehatan,” tutur Gumilar.

Walaupun malam Tahun Baru, aturan jam operasional yang sudah ditentukan juga tetap diberlakukan.

“Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas sesuai ketentuan bila terjadi pelanggaran prokes,” pungkasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…