Berita

Uni Emirat Arab Terapkan Empat Hari Kerja dan Tiga Hari Libur

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Uni Emirat Arab mengumumkan perubahan hari kerja dalam sepekan. Negara teluk itu beralih dari 4-5 hari kerja sepekan menjadi hanya tiga hari kerja. Dengan demikian Jumat, Sabtu, Ahad menjadi akhir pekan.

“Memperpanjang akhir pekan ini menjadi upaya pemerintah UEA untuk meningkatkan kehidupan yang lebih seimbang antara kerja dan kehidupan sosial sebagai manusia, di samping untuk meningkatkan ekonomi yang lebih kompetitif,” kata media pemerintah WAM seperti dilansir dari laman NPR pada Jumat (10/12).

Perubahan ini berlaku untuk semua kantor pemerintah dan akan mulai berjalan pada 1 Januari tahun depan. Hari kerja akan dimulai dari Senin hingga Kamis pukul 07.30 hingga 15.30 dan Jumat 07.30 hingga 12.000. Ibadah salat Jumat akan dimulai pukul 13.15 dan menurut laporan WAM, setiap pegawai bisa membuat perjanjian untuk bekerja dari rumah pada Jumat karena “mereka bisa mengatur jam kerja dengan lebih longgar.”

Sementara Kantor Berita the Associated Press melaporkan, industri swasta juga akan mengikuti kebijakan pemerintah ini, seperti halnya ketika pada 2006 mereka menerapkan hari kerja dari Sabtu hingga Rabu.

Otoritas pendidikan Dubai juga Selasa lalu mencuit di Twitter, “sektor pendidikan swasta di Dubai akan beroperasi sesuai dengan keputusan pemerintah UEA mengenai hari kerja.”

Portal berita Khaleej Times Rabu lalu juga melaporkan, sekolah dan kampus akan mengikuti kebijakan ini dan Kementerian Pendidikan akan mengumumkan jadwal kegiatan belajar-mengajar berikutnya.

UEA menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan hari kerja kurang dari lima hari dalam sepekan. Aljazeera melaporkan, UEA menjadi negara pertama di Teluk yang hari liburnya dari Jumat hingga Ahad.

Menurut WAM, Otoritas Sumber Daya Manusia UEA mengajukan usulan perubahan hari kerja ini setelah melakukan “penelitian menyeluruh” yang fokus pada potensi dampak ekonomi, sosial, ikatan keluarga, dan kehidupan manusia secara umum.

WAM menjelaskan, kebijakan ini akan memperlancar transaksi keuangan dan perdagangan sehingga menciptakan jejaring bisnis yang lebih kuat dan peluang yang lebih besar bagi perusahaan-perusahaan multinasional di UEA.

“Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan peluang perdagangan tapi juga gaya hidup yang lebih nyaman dan menyenangkan bagi warga dan penduduk yang tinggal di UEA,” tulisnya.

Menteri Sumber Daya UAE Abdulrahman Al Anwar mengatakan kepada CNBC, perubahan ini sesuai dengan sejumlah reformasi yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing UEA. (har)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…