Headline

Membangun Transparansi Sistem Keuangan di Kemenag

Kastara.ID, Jakarta – Tata kelola pemerintahan di Kementerian Agama terus diperbaiki melalui proses transformasi digital yang terintegrasi dalam aplikasi Pusaka SuperApps.

Akses layanan pengaduan masyarakat dipermudah agar publik bisa berpartisipasi dalam pencegahan dini praktik korupsi. Respons atas dumas juga diefektifkan sehingga tingkat penyelesaiannya mencapai 96% demi meningkatkan kepercayaan publik.

Ikhtiar pencegahan korupsi ini diperkuat lagi dengan membangun transparansi sistem keuangan. “Kami telah mendigitalisasi hampir semua layanan di Kemenag. Itu menjadi pilihan utama untuk memperbaiki tata kelola dan mempercepat layanan publik. Proses digitalisasi ini sudah berkembang hingga sampai pada penyiapan transparansi sistem keuangan di Kemenag,” demikian penegasan Menag Yaqut memeringati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Ahad (10/12).

Hakordia diperingati setiap 9 Desember. Selaku leading sector, KPK akan menggelar Pameran Hakordia di Istora Senayan, Jakarta, 12-13 Desember 2023. Sebagai bagian dari komtimen dalam pemberantasan korupsi, Kementerian Agama selalu ambil bagian dalam pameran tersebut.

Menurut Menag, inisiasi pembangunan transparansi sistem Keuangan Kemenag mulai dilakukan semester kedua 2023. Aplikasi ini disiapkan agar sistem keuangan di Kemenag bisa dilihat dan diakses publik.

“Saya ingin Kemenag menjadi sebuah akuarium yang terang benderang dan semua bisa menyaksikan apa yang ada di dalamnya. Semoga ini bisa segera tercapai,” jelas Gus Men.

“Sistem keuangan yang transparan ini akan mengintegrasikan system-sistem lain yang ada hubungannya dengan keuangan,” sambungnya.

Menag mencontohkan sistem perjalanan dinas, ke depan akan diintegrasikan pada satu sistem agar lebih efektif. Sehingga potensi perjalanan dinas yang double akun bisa diminimalisir. “Sistem ini akan menghasilkan output yang bisa langsung diakses oleh bendahara,” sebutnya.

Untuk pengadaan, lanjut Gus Men, Kemenag akan menggalakkan katalog sektoral Kementerian Agama. Katalog sektoral ini merupakan sistem e-purchasing (pembelian elektronik) yang nantinya akan mendata semua transaksi pengadaan barang/jasa Kementerian Agama. Selama ini, katalog sektoral masih terfokus pada pengadaan dengan sistem tender. Ke depan, Kemenag akan coba memberlakukannya untuk semua proses pengadaan.

“Dua sistem tersebut penting karena total anggaran perjalanan dinas dan anggaran non tender cukup besar,” sebut Gus Men.

“Kemenag sudah lama menerapkan prinsip cashless, tidak ada lagi transaksi tunai dalam proses keuangan di Kementerian Agama. Ke depan, Kemenag akan menggiatkan penggunaan kartu kredit pemerintah untuk transaksi pembayaran proses pengadaan,” tandasnya. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

Tradisi Lebaran Depok Banyak Membawa Berkah

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…