Headline

Begini Tanggapan Bulog Soal Oplosan Beras

Kastara.id, Jakarta – Kenaikan harga beras yang terjadi beberapa waktu terakhir ini juga diwarnai dengan adanya kegiatan pengoplosan beras yang dilakukan beberapa oknum untuk mendapatkan keuntungan besar dari kondisi yang terjadi saat ini.

Beberapa kejadian penyelewengan bahan pangan itu bahkan disinyalir melibatkan pegawai atau terkait dengan Perum Bulog. Seperti yang terjadi di Banjarmasin, beberapa hari lalu. Menanggapi perkembangan yang terjadi di masyarakat mengenai hal itu, Perum Bulog melalui Kadiv Hukum Irfan Aziz Pleno Siregar, memberikan penjelasan.

“Aksi oplosan beras yang terjadi di Kalimantan Selatan dan kini ramai dibicarakan, tidak melibatkan pegawai dan lembaga Perum Bulog,” ujar Irfan di Jakarta, Kamis (11/1).

Menurutnya, penemuan beras oplosan di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, beberapa hari lalu merupakan temuan tim satgas pangan, dimana mitra penyalur menyalahgunakan beras operasi pasar Bulog dengan mengganti kemasan karung dan menjualnya kembali dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) di wilayah tersebut.

“Dalam kejadian di Kalimantan Selatan itu, tidak terdapat aparat dari Perum Bulog yang ikut terlibat. Adapun gudang Bulog saat ini digunakan sebagai tempat penitipan barang bukti,” ujarnya.

Irfan juga mengungkapkan kalau aksi pengoplosan beras di Pasar Induk Beras Cipinang tahun 2016 lalu juga tidak terdapat petugas Perum Bulog yang jadi pelakunya. “Aksi itu dilakukan oleh penyalur beras drownline dari PT DSU,” paparnya.

Sedangkan soal dugaan pengoplosan beras rastra di Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu, Irfan mengatakan Polda Sumsel telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan bentuk pengoplosan melainkan kegiatan reproses (mengolah kembali beras yang telah turun mutu  akibat penyimpanan di gudang dan diperbaiki kualitasnya).

“Perum Bulog adalah BUMN pelaksana dari kebijakan pemerintah. setiap kegiatan yang dilakukan akan mengacu pada tugas dan kebijakan pemerintah dan kegiatannya diawasi oleh Kementerian Perdagangan,” jelasnya. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…