Aparatur Pengawas Internal Pemerintah

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau agar calon pelaksana tugas (Plt) kepala daerah, di kabupaten dan kota yang kepala daerah dan wakilnya maju bersamaan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, segera diusulkan.

“Perlu sedini mungkin mempersiapkan calon Plt agar  tidak ada kekosongan,” ujar Mendagri dalam keterangan, Kamis (11/1).

Menurut Mendagri, calon Plt kepala daerah bisa diusulkan dari aparatur sipil negara atau ASN provinsi. Mendagri juga mengingatkan kepala daerah, wakil kepala atau Sekda dan pejabat daerah yang maju Pilkada tidak menyeret birokrasi dalam persaingan politik.

“Suksesnya pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara. Atau tanggung jawab aparat TNI, Polri dan BIN dalam segi jaminan. Sukses pilkada tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Termasuk juga tanggung jawab petahana yang hendak maju lagi dalam pemilihan,” paparnya.

Dia menambahkan, calon kepala daerah petahana atau incumbent tidak memperalat mesin birokrasi untuk kepentingan politik. “Khusus terhadap para kepala daerah di daerah-daerah yang menggelar pilkada, dilarang melakukan penggantian pejabat,” ungkapnya. (npm)