RKUHP

Kastara.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dirumuskan oleh komisinya akan lebih baik dari pada sebelumnya.

“Posisi KUHP yang akan datang Insya Allah akan lebih baik dari yang peninggalan Belanda,” ujar Arsul Sani ketika menerima audiensi Aliansi Ulama Madura di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/1).

Menurut dia, secara kuantitas pasal yang terdapat pada perundangan diatas merupakan yang terbanyak dari Undang-Undang yang ada di Indonesia. Sebab, akan merujuk dua buku terkait dengan perundangan KUHP yang memiliki substansi hukum sebanyak 786 pasal yang diajukan ke legislatif.

“Ini Undang-Undang paling tebal dalam sejarah Indonesia,” imbuhnya.

Banyaknya substansi yang akan tertuang dalam perundangan ini, lanjut dia, maka sudah sewajarnya pembahasannya memakan waktu yang panjang. Di samping perlunya musyawarah mufakat antar anggota dewan dan juga diskusi secara mendalam dengan pemerintah.

Ia berharap, seluruh lapisan masyarakat ikut mendukung penyelesaian rancangan perundangan ini, supaya dapat diselesaikan dalam waktu-waktu dekat. “Mohon dukungan dan masukannya juga,” pungkasnya. (npm)