KhilafahKetua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menjawab wartawan usai diterima oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1) pagi. (Foto: Rahmat/Humas)

Kastara.Id, Jakarta – Selain adanya konsolidasi kelompok radikal terkait dengan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres), Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas mensinyalir adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat teras Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk kelompok pengusung khilafah.

“Sudah banyak kelompok-kelompok pengusung khilafah yang ingin negara lain selain Indonesia itu masuk di sana, di pejabat-pejabat teras di BUMN sudah banyak. Nah kita sampaikan ke Presiden dan kita minta ketegasan Presiden untuk menindak orang-orang itu,” kata Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan usai bersama jajaran pengurus GP Ansor diterima oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/1) pagi.

Ditegaskan Yaqut, GP Ansor selalu bekerja sama dengan pemerintah, berkonsolidasi untuk membantu negara, pemerintah, Presiden melawan kelompok-kelompok ini.

Namun diakui Ketua Umum GP Ansor itu, pemerintah terbentur dengan undang-undang. Tidak bisa asal pecat ASN yang terlibat dalam gerakan itu, khilafah itu. “Mutasi pun ada aturannya karena ada Undang-Undang ASN yang mengaturnya,” ujar Yaqut.

Karena itu, lanjut Yaqut, GP Ansor mendorong supaya nanti setelah hiruk-pikuk kontestasi politik ini selesai, pemerintah segera merevisi  UU ASN agar memberi ruang gerak yang cukup kepada pemerintah untuk menindak orang-orang atau kelompok seperti ini yang ada di institusi pemerintah. (rya)