Truk Compactor

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan menambah 75 truk pengangkut sampah jenis compactor di tahun 2019.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Isnawa Adji merinci, pengadaan 75 truk compactor tersebut terdiri dari 25 unit berkapasitas 15 meter kubik, dan 50 lainnya memiliki kapasitas enam meter kubik.

“Anggaran untuk pengadaan 75 unit truk compactor sebesar Rp 119 miliar. Kalau penambahan sudah terealisasi, maka Dinas LH DKI Jakarta total memiliki 277 truk compactor,” ujarnya, Jumat (11/1).

Isnawa menjelaskan, penambahan truk compactor ini merupakan bagian dari peremajaan dan modernisasi terhadap truk sampah model lama. Truk compactor lebih ramah lingkungan dan bisa mereduksi bau yang keluar maupun air sampah yang menetes selama proses transportasi pengangkutan.

“Truk compactor ini juga memiliki kapasitas daya angkut lebih besar dari truk model lama karena baknya sudah dilengkapi dengan alat pemadat,” tandasnya. (hop)