Vaksin COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Meningkatnya kasus Omicron seharusnya membuat Pemerintah semakin memperketat pintu masuk dari luar negeri baik bagi WNA maupun WNI.

Demikian diungkapkan Lucy Kurniasari, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, kepada Kastara.ID, Selasa (11/1).

Menurut Lucy, setiap pintu masuk ke Indonesia harus memperketat persyaratan protokol kesehatan. Para petugas juga harus taat asas dalam melaksakan tugasnya, sehingga yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan harus ditolak tanpa kecuali.

Lucy menambahkan, masa waktu karantina juga perlu diperpanjang dan dilaksanakan secara konsisten. Tidak boleh ada perbedaan dalam melaksanakan karantina.

“Para petugas di tempat karantina harus diawasi agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan benar. Jangan sampai para petugas dapat disogok sehingga ada yang datang dari luar negeri bisa lolos dari karantina dengan mudahnya,” tandas Lucy.

Untuk mencegah agar kasus Omicron tidak menimbulkan gelombang ketiga, pemerintah harus lebih meningkatkan testing, tracing, dan treatment (3T). Melalui 3T diharapkan kasus Omicron dapat dideteksi lebih dini dan dapat diambil tindakan medis lebih cepat sehingga tidak menimbulkan gelombang ketiga di Indonesia.

“Masyarakat juga perlu lebih meningkatkan protokol kesehatan. Cara ini akan ampuh untuk meminimalkan penularan Omicron di tanah air,” ungkap Lucy yang berasal dari Dapil Jatim I (Surabaya dan Sidoarjo) ini.

Di sisi lain, Pemerintah juga perlu memperketat mobilisasi masyarakat antar kota di Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi interaksi antarwarga antarwilayah.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya ini, pembatasan mobilisasi itu seharusnya dilaksanakan secara konsisten. “Pemerintah tidak boleh maju mundur dalam mengambil kebijakan sebagaimana terjadi saat mau libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (dwi)