Panglima TNI

Kastara.id, Jakarta – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap kapal berbendera Singapura, MV Sunrise Glory, yang membawa satu ton sabu di perairan Batam, Rabu (7/2). Menurut Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, tangkapan KRI Sigurot-864 dari jajaran armada TNI AL menunjukkan semakin kuatnya sinergi antar aparat keamanan.

“Komitmen antara pimpinan TNI dan Polri untuk memberantas peredaran narkoba semakin intens sesuai instruksi presiden yang menyatakan Indonesia Darurat Narkoba,” kata wanita yang akrab disapa Nuning (10/2).

Ia menyebut, kewenangan TNI AL untuk menangkap para pelaku tindak pidana di laut sesuai dengan Hukum Internasional dan Hukum Nasional.

Nuning menganggap bahwa overlaping kewenangan antara TNI AL dan aparat keamanan lainnya, termasuk dengan Polri harus dilihat sebagai bentuk integrasi dan bukannya rebutan untuk menonjolkan diri.

“Kesadaran untuk berintegrasi antar aparat keamanan di Indonesia adalah kunci sukses pemerintah Indonesia menyelamatkan generasi muda Indonesia,” katanya.

Menurutnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai penjuru perlu lebih memberdayakan semua instansi hukum di Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba. “Di seluruh dunia juga tampak bagaimana pihak kepolisian sebagai leading sector harus mampu merangkul dan mengoptimalkan seluruh kewenangan hukum yang dimiliki semua institusi,” terang dia.

Dia juga berharap agar BNN dapat lebih terbuka dan akomodatif untuk menerima prajurit TNI sebagai organik di dalam struktur organisasi BNN sehingga sinergi betul-betul kuat. “BNN seperti halnya Bakamla dapat diawaki oleh TNI, Polri, Jaksa, dan aparat lainnya,” ujar Nuning.

Nuning mengungkapkan sinergi TNI dan Polri memberantas narkoba harus bisa menjadi faktor penggentar pelaku tindak pidana narkoba sehingga mereka takut sekaligus menjadi model yang patut dicontoh negara lain. (npm)