Headline

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satu Ton Narkoba

Kastara.id, Batam – TNI Angkatan Laut unsur KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat KRI Sigurot-864, Rabu (7/2) menggagalkan penyelundupan narkoba ke Indonesia. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkoba berjenis sabu-sabu seberat lebih dari satu ton yang dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory dan disamarkan di antara tumpukan karung beras.

Kronologis penangkapan, KRI Sigurot-864 Koarmabar yang sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar, berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada  koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan.

Pemeriksaan awal seluruh dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat Foto Copy Dokumen, bukan dokumen asli.

Pada Kamis, 8 Februari 2018, pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, dan pada Jumat, 9 Februari 2018, pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat, dan BC Batam.

Saat pemeriksaan tim berhasil menemukan barang bukti markoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1000 KG, barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang-barang terlarang lainnya.

“Kita sudah melakukan pengawasan terhadap jaringan ini sejak Desember lalu. Tim melakukan pantauan dan pergerakan terhadap target. Saat hendak keluar dari perairan Indonesia tepatnya di perairan Selatan, kita berhasil mengamankan,” kata Wakasal Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman di Pangkalan Lanal Batam (10/2).

Taufiq mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut berencana akan dibawa ke Australia melalui jalur laut Indonesia. Hal itu terbukti setelah tim berhasil melihat track record kapal yang diduga akan membawa barang haram tersebut ke wilayah selatan Indonesia.

“Kemungkinan ini satu jaringan dengan narkoba satu ton yang sebelumnya ditangkap di Tangerang, Banten. Sudah beberapa kali juga aparat penegak hukum melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, baik jumlah besar maupun kecil,” katanya. (rud)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…