Headline

Menyaksikan Atraksi Barongsai di Sea World Ancol Secara Virtual

Kastara.ID, Jakarta – Taman Impian Jaya Ancol akan menggelar atraksi barongsai dalam air di akuarium utama Sea World Ancol pada 12-14 Februari pukul 13.30 WIB. Atraksi barongsai yang juga bisa disaksikan secara virtual melalui akun Instagram @seaworld.ancol dan di kanal Youtube Ancol Taman Impian ini digelar dalam rangka memeriahkan Imlek.

Direktur Pemasaran Taman Impian Jaya Ancol, Febrina Intan mengatakan, atraksi ini menampilkan ikon perayaan Hari Raya Imlek yaitu barongsai yang disajikan secara unik didalam akuarium raksasa Sea World Ancol dengan alur cerita YinYang: Living in Harmony.

“Atraksi ini menampilkan dua barongsai berwarna merah dan kuning. Kedua barongsai ini dilambangkan sebagai simbol Yin dan Yang yaitu suatu simbol keserasian yang menjaga keseimbangan serta menjaga semua mahluk hidup,” ujarnya, Kamis (11/2).

Febrina menjelaskan, pesan yang ingin disampaikan adalah adanya keharmonisan dalam kehidupan. Selain itu, sosok singa yang semangat dan bertahan hidup dapat menginspirasi dalam menghadapi masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Atraksi ini memberi pesan dan harapan kepada kita supaya bisa bertahan dan melewatinya dengan baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Taman Impian Jaya Ancol juga telah memasang berbagai dekorasi dengan ornamen yang didominasi warna merah disertai gantungan lampion di setiap sudut untuk memeriahkan suasana Imlek.

Sementara Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan, atraksi barongsai dalam air tidak hanya bisa disaksikan secara langsung di Sea World Ancol, tapi juga dapat disaksikan secara virtual atau daring.

Tujuannya, supaya masyarakat dapat ikut menyaksikan atraksi ini dari rumah karena pertimbangan pembatasan jumlah pengunjung dan protokol yang ketat.

“Ini selaras dengan kebijakan pemerintah dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk mengurangi aktivitas keluar rumah,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ancol tetap dibuka untuk umum dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang tepat dan perayaan Imlek tahun ini digelar dengan konsep yang sederhana. Namun demikian, tetap menarik dan tidak menimbulkan kerumunan, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi.

Sebelum melakukan kunjungan, berikut hal-hal penting yang perlu diketahui dan dilaksanakan saat berekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol:
1. Wajib Beli Tiket Online
Pembelian tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi yang ada di dalamnya Wajib dilakukan secara daring/online melalui www.ancol.com. Selagi kuota masih tersedia, pengunjung bisa langsung membeli tiket tersebut, namun jika kuota sudah penuh pada saat kedatangan dapat melakukan penjadwalan ulang kunjungan.

2. Pembatasan Kuota 25 persen dan Jam Operasional
Sesuai dengan SK Disparekraf Nomor 16 tahun 2021 diatur kuota pengunjung kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol yaitu maksimal kapasitas 25 persen dan jam operasional mulai pukul 06.00-20.00 WIB. Sementara, jam operasional Dunia Fantasi mulai pukul 10.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol mulai pukul 10.00-16.30 WIB.

3. Penerapan 3M dan Pengaturan Jaga Jarak
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mewajibkan kepada seluruh pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu Menggunakan standar masker bedah, dan masker standar kain dua lapis sesuai yang ditentukan dalam Pasal 3 ayat (1) Pergub Nomor 3 Tahun 2021, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum dan setelah beraktivitas. Selain itu Manajemen Ancol juga telah membuat pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasinya seperti di kawasan Pantai melalui pembatas duduk bagi pengunjung yang dibuat dalam kotak khusus, lalu Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra dan Sea World Ancol dengan pembatasan jarak di jalur antrian dan pertunjukan. Tidak hanya di kawasan rekreasi, Manajemen Ancol juga menerapkan jaga jarak dan pembatasan kapasitas di seluruh restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

4. Penegakan Aturan Bersama Tiga Pilar
Dalam melakukan penegakan kedisiplinan pengunjung, mitra dan karyawan di kawasan Ancol, Manajemen bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, dan Kepolisian untuk melakukan patroli dan himbauan serta sanksi kepada pengunjung dan mitra yang terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Sanksi tersebut berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, atau denda administratif

5. Pengecekan suhu
Saat kedatangan, pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas, jika melebihi 37,3 derajat celcius maka diminta menjadwalkan ulang kunjungannya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…