PSBB

Kastara.ID, Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta pengurus 28 kelenteng dan vihara di wilayahnya melangsungkan prosesi Imlek dengan sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Menurut Irwandi, sesuai sesuai SK Gubernur DKI 71/2021 serta Instruksi Mendagri 3/2021, pengurus vihara dan kelenteng dapat melaksanakan prosesi Imlek dengan kapasitas maksimal pengunjung 25 persen.

“Kami berharap prosesi ibadah dilangsungkan sederhana sesuai masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar mikro,” pintanya.

Ia menuturkan, pihaknya juga akan menyiagakan petugas Satpol dan P3S Sudin Sosial guna menghalau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berkerumun di kelenteng dan wihara.

“Lurah dan camat serta petugas terkait akan membantu pengamanan perayaan Imlek di kelenteng dan vihara,” tandasnya. (hop)