G-20

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan aturan ketat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satu aturan ketat tersebut diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi wajib pajak yang mendatangi kantor pajak.

Saat memberikan keterangan di Jakarta (10/3), Hestu menjelaskan, wajib pajak dengan suhu tubuh diatas 38 derajat selsius tidak diizinkan mengurus atau melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di kantor DJP. Wajib pajak akan diarahkan melaporkan SPT melalui E-Filling atau secara online. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus corona.

Hestu menjelaskan, tiap kantor DJP akan dilengkapi dengan thermal scanner. Setiap orang yang datang wajib melewati dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Selain itu DJP juga menyediakan hand sanitizer. Hal ini juga menjadi salah satu kelengkapan persyaratan dalam pencegahan virus corona. Hestu juga meminta maaf kepada para wajib pajak jika langkah ini mengakibatkan kurang nyaman.

Hingga Senin (9/3) tercatat 6,27 juta wajib pajak orang pribadi telah melaporkan SPT Pajak. Jumlah tersebut meningkat 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hestu menambahkan, secara keseluruhan, terdapat 19 juta wajib pajak orang pribadi yang tercatat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). DJP menargetkan 80 persen wajib pajak akan melaporkan SPT.

Sebelumnya, saat melantik pejabat eselon II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) (9/3), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menolak berjabat tangan. Sri Mulyani berdalih saat itu dirinya tengah dalam kondisi tidak sehat. Bahkan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memberikan sambutan sambil sesekali terbatuk-batuk.

Sri Mulyani menambahkan, tindakannya tersebut demi mencegah penularan virus kepada para pejabat dan undangan yang hadir. Sri Mulyani menyebut keberadaanya di Gedung Juanda 1, Kantor Kemenkeu saat itu berisiko menularkan penyakit ke semua orang. (mar)