Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Malaysia, Yaza Azzahara mengatakan, pihaknya mendapat informasi telah ditemukan sejumlah surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi–Ma’ruf Amin.

Yaza menjelaskan, informasi ini bermula dari laporan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Selangor, Malaysia. Setelah dilakukan pemantauan langsung, Yaza memastikan informasi tersebut benar dan bukan berita bohong atau hoaks.

Surat suara tersebut dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam dan diletakkan di sebuah ruko di wilayah Bangi, Selangor. Bukan hanya tercoblos untuk paslon nomor urut 01, menurut Yaza, ditemukan pula surat suara untuk calon anggota legislatif dari Partai Nasdem yang juga sudah tercoblos.

Yaza menambahkan, jadwal pencoblosan di kota-kota di Malaysia baru akan dilakukan pada Ahad (14/4). Untuk itu Yaza mengatakan, pihaknya telah menyampaikan temuan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara itu anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan agar pemungutan suara di Malaysia ditunda. Hal ini terkait dengan temuan adanya surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 dan calon anggota legislatif dari Partai Nasdem.

Fritz menduga panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tidak melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Akibatnya, muncul temuan surat suara tercoblos di Selangor.

Namun, untuk memastikannya Bawaslu akan menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). (rya)