Bambang Widjojanto

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditunjuk memimpin lembaga Komite Pencegahan Korupsi Ibukota. Lembaga yang juga disingkat KPK itu dibentuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Lembaga ini sejatinya sudah ada sejak 2018. Namun kala itu masih bernama Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang komite Pencegahan Korupsi (PK). Saat memberikan keterangan (10/4), anggota KPK Ibukota DKI Jakarta Tatak Ujiyati membenarkan lembaga tersebut dipimpin Bambang Widjojanto.

Menurut Tatak, beberapa tokoh juga menjadi anggota KPK Ibukota adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dan pengacara sekaligus Aktivis Perempuan Nursyahbani Katjasungkana. Sedangkan Tatak Ujiyati diketahui adalah mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta dan Ahli Tata Pemerintahan dari Indonesian Institute for Political Strategy.

Bambang Widjojanto atau yang biasa disapa BW adalah tokoh yang tidak asing dalam dunia hukum dan pemberantasan korupsi. Selain menjadi Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, BW juga pernah menjadi ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). BW juga pernah memimpin Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesian Corruption Watch (ICW).

Kedekatan BW dan Anies Baswedan sudah terjadi sejak Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu, BW menjadi tim pakar Anies-Sandi saat debat pilkada berlangsung.

Dalam keterangannya, Tatak menjelaskan latar belakang dibentuknya KPK Ibukota. Meski sudah ada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan merasa masih membutuhkan lembaga yang benar-benar fokus pada pencegahan korupsi. Itulah sebabnya fungsi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK Ibukota akan berbeda dengan yang dilakukan Inspektorat. Tatak pun memastikan fungsi kedua lembaga itu tidak akan saling tumpang tindih. (hop)