Headline

Jakarta Disebut Perlu Status Kekhususan Baru

Kastara.ID, Jakarta – Faktor sejarah dan budaya menjadi faktor kota Jakarta harus tetap memiliki status khusus setelah disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni mengatakan, sejumlah faktor dan sejarah menjadikan kota Jakarta harus memiliki status khusus setelah disahkannya UU IKN. Di antaranya Jakarta diakui secara resmi sebagai kota pencetusan proklamasi kemerdekaan serta pusat penggerak segala aktivitas revolusi dan penyebar ideologi Pancasila sesuai Undang Undang Nomor 10 Tahun 1964.

“Jakarta juga diakui menjadi tempat berlangsungnya berbagai peristiwa penting seperti lahirnya Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, proklamasi kemerdekaan serta penetapan Pancasila dan UUD 1945. Nilai-nilai sejarah tersebut sangat besar artinya bagi usaha pembinaan dan pengembangan lebih lanjut di Indonesia,” ujar Sylvi, senator terpilih dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Senin (11/4).

Dikatakan Sylvi, sejarah kota Jakarta yang terkait dengan perjuangan bangsa telah berlangsung sejak masa penjajahan, perjuangan untuk memperoleh dan setelah kemerdekaan.

“DKI Jakarta sebagai ibukota NKRI juga berperan banyak dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta mewujudkan citra positif bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan internasional. Kota Jakarta telah menyandang status sebagai Diplomatic Capital City of ASEAN Countries,” tuturnya.

Menurutnya, sejumlah kota besar di luar negeri yang mendapatkan status kekhususan di antaranya Designated City 12 kota di Jepang, kekhususan otonomi Kota Hamburg, Jerman dan kekhususan kewenangan Port Of Rotterdam Authority di Belanda.

Sementara Jakarta sebagai kota masa depan setelah disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2022 sebagai kota berkelanjutan dan berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jakarta dikembangkan di masa depan menjadi tiga kategori sebagai kota layak huni, berkeadilan, berbudaya dan mengakui keragaman; kota inovatif, kreatif dan berbasis IT serta kota produktif, pusat bisnis dan berketahanan iklim,” jelasnya.

Ditambahkan Sylvi, pihaknya optimistis, pembangunan di berbagai sektor masih terus berjalan di kota Jakarta sebab pembangunan suatu daerah tidak ditentukan hanya oleh status ibukota.

“Aset negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendukung Jakarta sebagai global city,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…