Pos Penyekatan Pemudik

Kastara.ID, Jakarta – Para anggota Polri yang gagal melakukan penyekatan pemudik lebaran dipastikan bakal terkena sanksi. Pasalnya larangan mudik lebaran adalah keputusan pemerintah yang harus didukung dan dilaksanakan, termasuk oleh aparat kepolisian. Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Saat memberikan keterangan, di Mabes Polri (10/5), Rusdi mengatakan, anggota kepolisian harus melaksanakan penyekatan pemudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 selama 24 jam. Jika ada aparat di lapangan yang lalai atau gagal melaksanakan tugas, Rusdi menyebut bakal ada sanksi yang dijatuhkan oleh pengamanan internal.

Kegagalan tersebut menurut Rusdi sama artinya anggota kepolisian di lapangan telah melakukan pelanggaran disiplin. Pihak pengamanan internal dipastikan akan mengambil tindakan terhadap anggota yang gagal dan melakukan pelanggaran disiplin.

Seperti diketahui, aparat kepolisian kewalahan menghadapi pemudik yang memaksa melewati pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi, Ahad (9/5) malam. Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan berdalih para pemudik terpaksa diloloskan guna menghindari antrean kendaraan yang semakin padat.

Saat memberikan keterangan kepada awak media (10/5), Hendra mengatakan, diskresi terpaksa dilakukan untuk mencegah kondisi menjadi tidak kondusif. Meski berhasil lolos, Hendra yakin para pemudik akan kembali disekat saat hendak masuk ke daerah tujuan.

Hendra mengaku pihaknya telah berkoordinasi kepolisian di daerah lain terkait keputusan meloloskan pemudik. Sehingga nantinya pemudik tetap akan disekat ketika sudah tiba di daerah lain.

Hendra menambahkan, pihaknya telah menambah personel yang bertugas di pos penyekatan Kedungwaringin hingga satu pleton agar penyekatan bisa dilakukan lebih baik.

Sebelumnya video ratusan pemudik sepeda motor berhasil lolos pos penyekatan beredar di media sosial (medsos). Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jakarta_zone. Dalam unggahannya, pemilik akun menuliskan, “JEBOL, Pos penyekatan Kedungwaringin, Bekasi malam tadi, Minggu, 9/5/2021. Hati-hati di jalan para pemudik!” (ant)