Kekerasan Anak

Kastara.id, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta agar kasus kekerasan yang menimpa pelajar di Kota Depok diselesaikan secara tuntas. Wali Kota juga menginstruksikan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan pendampingan kasus tersebut dengan melakukan penanganan dari awal hingga tuntas.

Wali Kota mengaku sangat prihatin atas terjadinya kasus kekerasan pada anak di Kota Depok. Bahkan Wali Kota menginstruksikan DPAPMK melakukan kolaborasi bersama dengan pihak Polresta Depok.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Depok turut prihatin dengan adanya kejadian ini, dan kami mengecam keras pelaku yang saat ini ditangani pihak kepolisian. Pemerintah Kota Depok akan fokus terhadap para korban dengan melakukan pendampingan melalui P2TP2A. Ke depan kami berharap kasus ini segera kelar dan kekerasan kepada anak tidak ada lagi di Kota Depok,” katanya, Senin (11/6).

Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok Yulia Octavia mengatakan, P2TP2A Kota Depok sudah mendapatkan laporan dari orang tua korban sejak April 2018 lalu. Selanjutnya dilakukan pendampingan kepada korban karena kondisi para korban yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar yang saat itu akan mengikuti Ujian Nasional (UN) .

“Penanganan awal sebelum pemberitaan ini menjadi viral, kami melakukan bimbingan konseling, dengan didampingi psikolog yang telah kami sediakan secara gratis. Hal tersebut dilakukan agar korban dapat mengikuti UN,” ujarnya, saat melakukan rapat koordinasi bersama Polresta Depok dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Mapolresta Depok, Senin (11/6).

Setelah melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan pada anak, P2TP2A terus gencar melakukan aksi sosialisasi Stop Kekerasan Pada Anak (SKPA) kepada sekolah-sekolah, guru, dan juga orang tua murid bekerja sama dengan Polresta Depok dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kepada media juga diimbau agar ikut serta mendeklarasikan pencegahan kekerasan pada anak.

“Peran media sangat kami butuhkan di sini dalam mendeklarasikan Stop Kekerasan Pada Anak. Agar korban-korban tidak mengalami trauma berkepanjangan dan turut mensukseskan program Pemerintah Kota Depok, sebagai Kota Layak Anak (KLA),” pungkasnya. (rud)