Nurdin Basirun

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Biro (Kabiro) Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun akan diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (11/7). Febri menambahkan, Nurdin akan menjalani sejumlah pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Bersama Nurdin, turut dibawa lima orang lainnya yang terdiri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Abu Bakar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, dan pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Aulia Rahman. Selain itu turut pula  dua orang dari pihak swasta bernama Nudi Hartono dan Andreas Budi.

Febri menjelaskan, Nurdin dan lima orang tersebut telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK. OTT yang dilakukan pada Rabu (10/7) malam itu terkait dengan dugaan suap perizinan rencana proyek reklamasi di Teluk Tering, Batam, Kepulauan Riau.

Febri menambahkan, dalam OTT tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Selain itu juga ditemukan uang dalam bentuk rupiah yang saat ini jumlahnya masih dihitung oleh tim KPK.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun diketahui adalah kader Partai Nasdem. Itulah sebabnya OTT ini juga turut menyeret partai tempat Nurdin bernaung. Namun Sekjen Nasdem Johnny G Plate menegaskan pihaknya bakal menjatuhkan sanksi berat bahkan pemecatan bagi kadernya yang terbukti korupsi.

Meski demikian, Johnny mengaku akan mengecek terlebih dahulu kebenaran kabar tersebut. (rya)