Kastara.id, Jakarta – Penyesuaian dalam anggaran yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan bertujuan untuk menjaga momentum pergerakan ekonomi, sehingga dapat menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengatasi kesenjangan. Dengan penerimaan pajak yang turun dari target dalam dua tahun terakhir, penting bagi pemerintah untuk melakukan kajian dalam menjaga perekonomian.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, turunnya penerimaan pajak membuat perhitungan penerimaan tahun 2016 menjadi tidak realistis. “Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian agar dokumen APBN itu menjadi dokumen yang kredibel,” katanya seusai rapat dengan pimpinan DPD RI Irman Gusman, KGR Hemas, dan Farouk Muhammad di Gedung Nusantara III DPD RI, Jakarta (10/8).

Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu melakukan langkah-langkah pengamanan APBNP dengan melakukan pemotongan pengeluaran. “Untuk pengeluaran di lingkungan K/L masih akan terus dibahas dengan Menko dan Bapennas, untuk bisa mendapatkan langkah-langkah penghematan sebanyak Rp 64 triliun, terutama untuk aktivitas yang tidak mempengaruhi prioritas kerja pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, terkait transfer ke daerah, pemerintah akan terus berupaya menjaga alokasi dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa. Namun dana transfer ke daerah perlu penyesuaian dengan penerimaan negara. “Pemerintah pusat akan terus mendukung kegiatan kerja tidak hanya yang rutin, tetapi termasuk kegiatan pembangunan, agar terus bisa melakukan tugas-tugas di dalam rangka menjaga perekonomian,” kata Menkeu. (rya)