Kastara.id, Jakarta – Menanggapi sejumlah pertanyaan dari kementerian/lembaga dan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai Media Resmi Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menyampaikan bahwa BPMI hanya menetapkan NET TV sebagai TV Pool. Untuk media lainnya, baik media cetak, online, maupun radio, BPMI tidak pernah menetapkan media resmi.

“Khusus media cetak, BPMI telah membuka kesempatan bagi sejumlah media yang ingin berpartisipasi dalam mendistribusikan produk penerbitan persnya pada acara Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Indonesia. Adapun pendaftaran partisipasi distribusi media tersebut telah ditutup pada Jumat, 5 Agustus 2016,” kata Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam siaran persnya (10/8).

Bey menjelaskan, partisipasi distribusi media cetak dilaksanakan dengan cara membagikan sampel media secara cuma-cuma kepada para pengunjung atau undangan yang hadir pada Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.

“Perlu kami tekankan bahwa sampel media tersebut bukan dan tidak diperuntukkan sebagai bagian dari souvenir resmi yang telah disiapkan oleh panitia,” ujar Bey.

Apabila terdapat media yang menyebut diri sebagai “Media Resmi Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia” maupun semacamnya, menurut Bey, posisi media tersebut ialah sebagai pihak yang mengajukan diri sebagai partisipan kegiatan distribusi media sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.

“Kami tekankan bahwa BPMI maupun panitia Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Indonesia tidak pernah menunjuk media cetak tertentu sebagai media resmi acara tersebut,” kata Bey.

Dengan penjelasan ini, Bey berharap agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang Media Resmi Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Indonesia. (raf)