Kastara.ID, Depok – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Cipayung, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Ardan Kurniawan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di musim kemarau seperti saat ini. Pasalnya, api bisa merembet ke benda yang mudah terbakar yang ada di sekelilingnya dan bisa menimbulkan kebakaran.
“Hindari membakar sampah apalagi membuang puntung rokok sembarangan. Itu bisa memicu kebakaran, karena kita sedang dilanda musim kemarau,” ungkapnya di ruang kerjanya, Selasa (11/8).
Ardan mengatakan, pada hari Senin (10/8) mendapatkan laporan adanya kebakaran di lahan TPA Cipayung, dikarenakan akibat faktor cuaca yang sangat panas. Kemungkinan sampah mengandung gas metan yang mudah terbakar.
“Endapan sampah mengandung gas metan dan ini menjadi pemicu kebakaran yang berakibat terjadinya kebakaran di pembuangan sampah,” papar Ardan.
Ditambahkan Ardan, kebakaran terjadi pada pukul 13.00 WIB. Hamparan yang luas dengan rerumputan kering, membuat api dengan cepat merambat. Sehingga petugas kesulitan memadamkan api. Untungnya tidak ada korban jiwa serta kerugian materil dalam kejadian ini.
“Lahan yang terbakar kurang lebih 100 meter persegi dan merupakan lahan kosong. Selain petugas TPA Cipayung, kami juga memanggil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi dan masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi kebakaran di kawasan TPA Cipayung,” ungkap Ardan. (*)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment