Brigadir J

Kastara.ID, Jakarta – Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini sedang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sebagai tersangka kasus. Pihak Komnas HAM berharap bisa memeriksa Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM.

“Jadi harapannya memang (pemeriksaan) ada di Komnas,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Kamis (11/8).

Namun Anam mengaku tak keberatan jika pemeriksaan tersebut hanya bisa dilakukan di Mako Brimob. Anam menghormati prosedur yang berlaku.

“Tapi kalau dengan berbagai alasan khususnya alasan penegakan hukum, kami harus ke Mako Brimob, ya kami akan ke Mako Brimob,” ujar Anam.

Anam menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomunikasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Tim Khusus (Timsus) terkait rencana pemeriksaan Sambo.

“Kami juga bekerja secara imparsial ya. Sejak awal itu kami bilang kayak begitu hanya saja proses saat ini sudah masuk ke ruang penegakan hukum, dalam konteks penegakan hukum yang dilakukan oleh teman-teman penyidik memang memiliki berbagai karakternya,” tandasnya. (ant)