UMKM

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, peranan perempuan sangat penting baik dalam ekonomi rumah tangga maupun di dalam perekonomian nasional. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara kunci The 1st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment yang dilaksanakan secara hybrid, Kamis (11/8).

“Banyak perempuan yang harus melakukan kegiatan ekonomi dan ini tidak selalu identik dengan karir di luar rumah. Bahkan yang masih ada di dalam rumah juga tetap menjaga dan memelihara ekonomi mereka. Mereka-mereka ini adalah bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang banyak sekali di Indonesia,” ungkap Menkeu.

Untuk itu Menkeu mengatakan negara hadir untuk memperkuat dan memberdayakan UMKM yang mayoritas didominasi oleh pemilik dan pelaku perempuan. Peranan pemerintah di dalam memperkuat UMKM di Indonesia dilakukan melalui berbagai instrumen.

Dalam hal ini dari sisi keuangan atau APBN sisi penerimaan, UMKM diberi pemihakan dari mulai diberikan pembebasan pajak sampai Rp 4,5 Miliar omsetnya hingga pajak final yang sangat kecil. Kemudian juga kedua instansi di bawah Kementerian Keuangan yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki berbagai pusat pemberdayaan UMKM di kantor wilayahnya.

“Kalau di bea cukai itu adalah bisnis center di dalam pemberdayaan UMKM yang akan melakukan ekspor keluar negeri. Kalau di pajak ada bisnis center yang tujuannya untuk menciptakan literasi dan pemahaman di dalam mengelola keuangan dari perusahaan meskipun pada taraf yang masih sangat kecil,” jelas Menkeu.

Dari sisi belanja negara, Menkeu juga mengatakan banyak belanja negara untuk menggerakan perekonomian melalui kegiatan procurement untuk usaha kecil menengah. Selain itu, hampir semua Kementerian/Lembaga tidak hanya Kementerian Koperasi dan UMKM memiliki program pemberdayaan UMKM mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian.

“Bahkan kalau kita lihat transfer pemerintah ke pemerintah daerah melalui anggaran APBN yang tadi saya sebutkan angkanya mendekati Rp 800 triliun, itu juga pemerintah daerah banyak program pemerintah daerah adalah untuk pemberdayaan UMKM. Itulah yang saya sebutkan kehadiran negara di dalam memberdayakan UMKM dan sekaligus di dalam UMKM karena mayoritas adalah perempuan, kita juga memberikan pemberdayaan,” lanjut Menkeu.

Lebih lanjut Menkeu memaparkan kehadiran Pemerintah dalam pemberdayaan UMKM juga diberikan dengan bantuan akses modal dan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat. Bahkan untuk UMKM yang tidak mampu masuk ke dalam sisitem perbankan, Pemerintah juga memberikan pemihakan melalui instrumen dana bergulir, Umi, dan pegadaian.

“Itu semuanya adalah lembaga keuangan bukan bank yang syarat untuk peminjamannya jauh lebih berbeda dan tidak serumit diperbankan, namun bertujuan untuk bisa menjangkau sampai kepada usaha kecil yang levelnya ultra mikro,” pungkas Menkeu. (mar)